KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT. atas berkat rahmat dan
hidayah-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan
sebaik-baiknya.
Di dalam makalah ini, saya telah berusaha menguraikan sebaik mungkin
semua hal yang berkaitan dengan upaya mempertahankan NKRI. Besar harapan saya
agar pembaca mampu memahami lebih jauh tentang berbagai hal yang berkaitan
dengan hal tersebut.
Akan tetapi, saya menyadari bahwa di dalam makalah ini, masih terdapat banyak
kekurangan yang tentunya mengakibatkan makalah ini masih dikatakan jauh dari
sempurna. Maka dari itu, saya harapkan pembaca dapat memaklumi serta memberi
kritik dan saran yang membangun demi terwujudnya makalah yang lebih baik di
masa yang akan datang.
Sidoarjo, 4
November 2015
Penulis
Daftar Isi
Negara
Kesatuan Republik
Indonesia (disingkat NKRI),
juga dikenal dengan nama Nusantara yang artinya negara kepulauan. Wilayah NKRI
meliputi wilayah kepulauan yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
Letak wilayah NKRI berada di
antara:
• dua benua, yaitu benua Asia dan benua Australia; serta
• dua samudra. yaitu samudra Hindia dan samudra Pasifik.
• dua benua, yaitu benua Asia dan benua Australia; serta
• dua samudra. yaitu samudra Hindia dan samudra Pasifik.
Indonesia terletak di benua Asia
tepatnya di Asia Tenggara. Wilayah Indonesia berada di:
• 6° lintang utara (LU) – 11° lintang selatan (LS), don
• 95° bujur timur (BT) – 141° bujur timur (BT).
• 6° lintang utara (LU) – 11° lintang selatan (LS), don
• 95° bujur timur (BT) – 141° bujur timur (BT).
Karma
letak wilayah Indonesia di sekitar khatulistiwa, maka Indonesia memiIlki iklim
traps dan rnerniliki dua musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau.
Pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah NKRI berjumlah 17.504 terdiri dari pulau
besar dan kecil. Beberapa di antaranya, yaitu 6000 pulau tdak bepenghuni.
Wilayah
Indonesia terbentangsepanjang 3.977 my di antara Samudra Hindia dan Samudra
Pasifik. Luas daratan Indonesia 1.922.570 km2 dan luas perairannya 3.257.483
km2. Pula] dengan jumlah pendudukterpadat adalah pulau Jawa.
Setengah dari jumlah penduduk
Indonesia menempati pulau Jawa.
Pulau-pulau besar, yaitu:
• Jawa dengan luas 132.107 km2, ,
• Sumatera dengan luas 473.606 km2,
• Kalimantan dengan luas 539.460 krri,
• Sulawesi dengan luas 189.216 km2, dan
• Papua dengan luas 421.981 km2.
Pulau-pulau besar, yaitu:
• Jawa dengan luas 132.107 km2, ,
• Sumatera dengan luas 473.606 km2,
• Kalimantan dengan luas 539.460 krri,
• Sulawesi dengan luas 189.216 km2, dan
• Papua dengan luas 421.981 km2.
Pulau-pulau kecil,
antara lain Pulau Nias, Pulau Siberut, Pulau Bangka, Pulau Beiitung, Pulau
Madura, Pulau Bali, Pulau Lombok, Pulau Flores, Pulau Ambon, clan Pules
Halniahera.Perkernbangan jumlah provinsi Indonesia clan tahun ke tahun torus
bertambah. Pada awal kemerdekaan, Indonesia terdiri dari 8 provinsi hingga
sekarang telah terbentuk 33 provinsi. Tujuan perkernbangan jumlah provinsi
Indonesia clan tahun ke tahun torus bertambah. Pada awal kemerdekaan, Indonesia
terdiri dari 8 provinsi hingga sekarang telah terbentuk 33 provinsi. Tujuan
perkernbangan jumlah provinsi dan kabupaten adalah untuk memudahkan pelayanan
kepada masyarakat.
· Untuk mengetahui pengertian NKRI
· Untuk mengetahui sejarah NKRI
· Untuk mengetahui pemerintahan daerah dalam negara
kesatuan republik indinesia (NKRI)
· Untuk mengetahui bagaimana menjaga keutuhan NKRI
·
Apa
pengertian NKRI ?
·
Bagaiamana
manjaga keutuhan NKRI ?
·
Sikap
apa saja yang perlu diperhatikan untuk menjaga NKRI ?
·
Apa
saja ancaman yang mungkin terjadi di dalam NKRI ?
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
merupakan negara kesatuan berbentuk republik dengan sistem
desentralisasi (pasal 18 UUD 1945), di mana pemerintah daerah menjalankan
otonomi seluas-luasnya di luar bidang pemerintahan yang oleh undang-undang
ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat
Pasal 18 UUD 45 menyebutkan.
Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 menandai lahirnya bangsa Indonesia. Sejak saat itu, Indonesia menjadi negara yang berdaulat dan berhak untuk mementukan nasib dan tujuannya sendiri.
Bentuk negara yang dipilih oleh para pendiri bangsa adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meski dalam perjalanan sejarah ada upaya untuk menggantikan bentuk negara, tetapi upaya itu tidak bertahan lama dan selalu digagalkan oleh rakyat. Misalnya, ada upaya untuk menggantikan bentuk negara menjadi Indonesia Serikat. Tetapi upaya untuk menggantikan bentuk negara itu segera berlalu. Indonesia kembali kepada negara kesatuan. Hingga saat ini negara kesatuan itu tetap dipertahankan. Sebagai generasi penerus bangsa dan juga sebagai peserta didik kita merasa terpanggil untuk turut serta dalam usaha membela negara.
Bangsa kita terus bergerak maju dan
terus melintasi sejarah. Berbagai kemajuan dan perkembangan terus dinikmati
oleh rakyat. Tetapi ancaman terhadap kedaulatan dan keharmonisan bangsa dan
negara masih terus terjadi, meskipun intesitasnya kecil. Ancaman-ancaman itu
meskipun dalam intesitas yang kecil tapi jauh lebih rumit. Ancaman-ancaman itu
dapat dikelompokkan menjadi dua bagaian, yaitu ancaman yang dating dari luar
negeri dan ancaman dari dalam negeri.
Era
globalisasi yang ditandai dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan,
teknologi, komunikasi, dan informasi telah mendorong perubahan dalam aspek
kehidupan manusia, baik pada tingkat individu, tingkat kelompok, maupun tingkat
nasional. Menurut Michael Haralambos dan Martin Holborn, Globalisasi adalah
suatu proses dimana batas-batas negara luluh dan tidak penting lagi dalam
kehidupan sosial. Untuk menghadapi era globalisasi agar dapat dimanfaatkan
semaksimal mungkin dan ditangkap secara tepat, kita memerlukan perencanaan yang
matang diantaranya adalah sebagai berikut :
- Kesiapan SDM, terutama kesiapan dengan
pengetahuan yang dimiliki dan kemampuannya.
- Kesiapan sosial budaya untuk terciptanya
suasana yang kompetitif dalam berbagai sektor kehidupan.
- Kesiapan keamanan, baik stabilitas politik
dalam negeri maupun luar negeri / regional.
- Kesiapan perekonomian rakyat.
Di
bidang Pertahanan Negara, kemajuan tersebut sangat mempengaruhi pola dan bentuk
ancaman. Ancaman terhadap kedaulatan negara yang semula bersifat konvensional
berkembang menjadi multidimensional (fisik dan nonfisik), baik berasal dari
luar negeri maupun dari dalam negeri. Oleh karena itu kebijakan strategis
penggunaan kekuatan pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman atau gangguan
terhadap keamanah nasional. Kekuatan pertahanan tidak hanya digunakan untuk
menghadapi ancaman tetapi juga untuk membantu pemerintah dalam upaya
pembangunan nasional dan tugas-tugas internasional. Dari hasil perkiraan
ancaman, Indonesia mempunyai kepentingan strategis untuk mencegah dan mengatasi
ancaman keamanan tradisional dan nontradisional.
Ancaman
keamanan tradisional yaitu ancaman yang berbentuk kekuatan militer negara lain
yang membahayakan kemerdekaan, kedaulatan dan kebutuhan wilayah NKRI. Dalam
menghadapi ancaman terhadap kedaulatan dan kebutuhan wilayah, kebijakan
pertahanan Indonesia tetap mengacu pada prinsip sebagai bangsa yang cinta damai
tetapi lebih cinta kemerdekaan, yaitu mengutamakan tindakan pencegahan dengan
mengoptimalkan upaya diplomatik dalam kerangka Confidence Building Measure
(CBM) dan Preventive Diplomacy. Penggunaan kekuatan militer untuk tujuan perang
merupakan tindakan terpaksa yang harus dilakukan sebagai jalan terakhir apabila
cara-cara damai tidak membuahkan hasil.
Ancaman
Keamanan Non-Tradisional yaitu ancaman yang terjadi akibat dinamika politik di
sejumlah negara serta kesenjangan ekonomi dunia yang makin lebar telah
menyebabkan kondisi timpang yang lambat laun berkembang dan menjalar melampaui
batas-batas negara. Ancaman keamanan non tradisional yang timbul di dalam
negeri dengan motivasi separatisme, akan dihadapi dengan mengedepankan cara-cara
dialogis.
Penyelesaian
masalah melalui cara cinta damai, diplomatik atau cara-cara dialogis harus
menggunakan pendekatan budaya. Pendekatan budaya dalam pembangunan dan
pembinaan kekuatan pertahanan adalah sebagai fenomena yang mengelilingi kita
setiap saat, yang secara terus menerus terjadi dan tercipta oleh adanya
interaksi dengan orang lain. Ciri utama dari “Budaya” adalah sesuatu yang
merupakan hasil bersama (shared), atau kesepakatan kelompok (held in common).
Beberapa produk hasil bersama antara lain adalah : bahasa, tradisi, kebiasaan,
norma-norma kelompok, nilai-nilai pendukung, seperti “kualitas produk”,
filosofi kelompok, aturan main, iklim kerja, kemampuan terpendam, cara
berpikir, pengertian yang sama serta simbol-simbol yang mempersatukan mereka.
Tanggap akan pengaruh budaya dengan memahami keragaman dan perbedaan budaya
akan mengurangi dampak negatif globalisasi (kegoncangan budaya dan
ketimpangan/ketertinggalan budaya).
Sikap dan Perilaku Menjaga Kesatuan
NKRI
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku
bangsa dan latar belakang budaya yang berbeda-beda. Perbedaan suku bangsa ini
bias menjadi sumber konflik yang dapat menyebabkan perpecahan di tubuh NKRI.
Keanekaragaman itu seharusnya dapat menjadi
sebuah kekuatan yang dahsyat untuk menangkal semua gangguan atau ancaman yang
ingin memecah belah persatan bangsa.
Berikut beberapa sikap dan perilaku mempertahankan NKRI :
· Menjaga wilayah dan
kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya.
· Menciptakan ketahanan
nasional, artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan Negara dan
mempererat persatuan bangsa.
· Menghormati perbedaan
suku, budaya, agama dan warna kulit. Perbedaan yang ada akan menjadi indah jika
terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan salah satu
kekayaan bangsa.
· Mempertahankan kesamaan
dan kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, dan tanah
air Indonesia, serta memiliki pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Sang
saka merah putih. Kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan
nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
· Memiliki semangat
persatuan yang berwawasan nusantara, yaitu semangat mewujudkan persatuan dan
kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun aspek sosial
yang menyangkut kehidupan bermasyarakat. Wawasan nusantara meliputi kepentingan
yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerja sama, kesetiakawanan
terhadap ikrar bersama. Memiliki wawasan nusantara berarti memiliki
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati dan dipelihara oleh
semua komponen masyarakat. Ketentuan-ketentuan itu antara lain pancasila
sebagai landasan idiil, dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional. Ketentuan
lainnya dapat berupa peraturan-peraturan yang berlaku di daerah yang mengatur
kehidupan bermasyarakat.
· Mentaati peraturan agar
kehidupan berbangsa dang bernegara berjalan dengan tertib dan aman. Jika
peraturan saling dilanggar, akan terjadi kekacauan yang dapat menimbulkan
perpecahan.
Ancaman Dari Dalam Negeri
a) Kerusuhan
Ancaman kerusuhan akan timbul jika terjadi kesenjangan ekonomi. Ancaman ini bisa muncul kalau pembangunan nasional tidak berhasil memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah tidak berhasil memperkecil ketidakadilan social ekonomi.
Ancaman kerusuhan akan timbul jika terjadi kesenjangan ekonomi. Ancaman ini bisa muncul kalau pembangunan nasional tidak berhasil memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah tidak berhasil memperkecil ketidakadilan social ekonomi.
b) Pemaksaan Kehendak
Ancaman ini bisa terjadi dinegara kita. Karena ada golongan tertentu berusaha memaksakan kepentingannya secara tidak konstitusional, terutama ketika sistem social politik tidak berhasil menampung aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.
Ancaman ini bisa terjadi dinegara kita. Karena ada golongan tertentu berusaha memaksakan kepentingannya secara tidak konstitusional, terutama ketika sistem social politik tidak berhasil menampung aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.
c) Pemberontakan Angkatan Bersenjata
Ancaman ini bisa muncul dari kalangan separatis karena pembangunan nasional tidak dapat mencakup semua daerah secara seimbang.
Ancaman ini bisa muncul dari kalangan separatis karena pembangunan nasional tidak dapat mencakup semua daerah secara seimbang.
d) Pemberontakan Dari Golongan yang Ingin
Mengubah Ideologi Negara
Ancaman ini bisa berupa pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh orang-orang yang ingin mengubah ideologi negara dan membentuk negara baru. Golongan yang melakukan pemberontakan ini biasanya berasal dari golongan ekstrim, baik ekstrim kiri maupun ekstrim kanan. Golongan ini memaksakan diri untuk mengubah dasar Negara Indonesia, misalnya mengubah ideology Pancasila menjadi Ideology Komunisme.
Ancaman ini bisa berupa pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh orang-orang yang ingin mengubah ideologi negara dan membentuk negara baru. Golongan yang melakukan pemberontakan ini biasanya berasal dari golongan ekstrim, baik ekstrim kiri maupun ekstrim kanan. Golongan ini memaksakan diri untuk mengubah dasar Negara Indonesia, misalnya mengubah ideology Pancasila menjadi Ideology Komunisme.
Bangsa Indonesia
tereiri dari berbagai suku bangsa dengan latar belakang budaya yang
berbeda-beda. Perbedaan suku bangsa ini bisa menjadi sumber konflik yang depot
menyebabkan perpecahan di tubuh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keanekaragarnan itu seharusnya dapat
menjadi sebuah kekuatan yang dahsyat untuk menangkal semua gangguan atau
ancaman yang ingin memecah belah persatuan bangsa.
Berikut
beberapa sikap dan perilaku Mempertahankan NKRI :
1) Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air
Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan
alam yang terkandung di dalamnya.
2) Menciptakan ketahanan nasional, artinya
setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan negara, dan mempererat
persatuan bangsa.
3) Menghormati perbedaan
suku, budaya, agama, dan warna kulit. Perbedaan yang ada akan menjadi indah
jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan salah
satu kekayaan bangsa.
4) Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan,
yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, dan tanah air Indonesia,
serta memiliki pancasila,
Undang-Undang Dasar 1945, dan Sang Saka Merah putih. Kebersamaan dapat
diwujudkan dalam bentuk mengamalkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
5) Memiliki semangat
persatuan yang berwawasan nusantara, yaitu semangat mewujudkan persatuan dan
kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun aspek sosial
yang menyangkut kehidupan bermasyarakat. Wawasan nusantara meliputi kepentingan
yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerjasama, dan
kesetiakawanan terhadap ikrar bersama.
Memiliki wawasan nusantara berarti memiliki ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dan dipelihara oleh semua komponen masyarakat. Ketentuan-ketentuan itu, antara lain Pancasila sebagai landasan dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional. Ketentuan lainnya dapat berupa peraturan-peraturan yang berlaku di daerah yang mengatur kehidupan bermasyarakat.
Memiliki wawasan nusantara berarti memiliki ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dan dipelihara oleh semua komponen masyarakat. Ketentuan-ketentuan itu, antara lain Pancasila sebagai landasan dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional. Ketentuan lainnya dapat berupa peraturan-peraturan yang berlaku di daerah yang mengatur kehidupan bermasyarakat.
6) Mentaati peraturan,
agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan dengan tertib dan aman. Jika
peraturan saling dila ar, akan terjadi kekacauan yang dapat menimbulkan
perpecahan.
NKRI adalah
negara kesatuan berbentuk republik dengan sistem desentralisasi
berdasarkan otonomi daerah
seluas-luasnya di luar urusan pusat .
Negara ada untuk membantu manusia
mewujudkan tujuan dan cita-citanya. Penyelenggaraan negara harus membawa
manfaat bagi manusia. Tugas manusia adalah bertanggungjawab rasa kepentingan
bersama warganya. Negara harus melindungi hak-hak warganya dan menetapkan
kewajiban-kewajibannya sebagai warga negara. Ia juga harus menciptakan
kehidupan bersama yang dilandasi oleh semangat cinta kasih, keadilan, dan
perdamaian. Warga negara mempunyai hak dan kewajiban, antara hak dan kewajiban
harus berjalan seimbang. Misalnya, kewajiban membela negara dari segala ancaman
dan gangguan baik dari dalam maupun luar negeri.
Sebagaia
penerus bangsa hendaknya kita lebih
menjaga dan mencintai negara kita. Ada pun beberapa hal yang dapat kita
lakukan untuk menunjukkan hal tersebut
misalnya meningkatkan kebangaan dan rasa memiliki bangsa Indonesia dalam diri
setiap warga negara, membangun saling pengertian dan pengahargaan antarsesama
warga yang memiliki latar belakang kepentingan yang berbeda dan etnik yang
berbeda, para pemimpin negara sebaiknya menjalankan roda pemerintahan secara
efektif dan efisien, dan memperkuat unsur-unsur yang menjadi alat pertahanan
negara, seperti TNI
Jadi, upaya untuk mempertahankan NKRI bias ditempuh
dengan cara mengetahui kebudayaan di Indonesia. Dengan adanya pengetahuan
budaya Indonesia, kita dapat menyaring budaya-budaya asing yang masuk ke dalam
Negara Indonesia, sehingga tidak timbul perpecahan antar daerah karena budaya
yang ada.
Selain itu, sikap dan perilaku kita juga dapat
mencerminkan bahwa kita sedang mempertahankan keutuhan NKRI ini. Salah satunya
dengan cara mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, bukan
hanya sekedar memahami saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar